
LPPM merupakan unsur pelaksana akademik yang bertugas untuk melaksanakan sebagian dari tugas dan fungsi perguruan tinggi di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Tugas pokok dan fungsi LPPM adalah: Koordinasi, Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi

Informasi LPPM










Copyright © 2024 LPPM staiTT