PasirPengaraian-Pembekalan KKN merupakan salah satu rangkaian kegiatan pra-pelaksanaan KKN. Diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) dengan tujuan untuk mempersiapkan para mahasiswa agar dapat berkontribusi secara langsung kepada kampus. Peserta pembekalan KKN berasal dari Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Hukum Keluarga yang dilaksanakan di Aula STAI Tuanku Tambusai , pada hari Sabtu tanggal 11 Mei 2024.
Mahasiswa yang mengikuti pembekalan KKN merupakan peserta KKN Periode XX Tahun 2024. Ada 3 materi yang disampaikan oleh narasumber kepada para mahasiswa dalam pembekalan KKN yaitu terkait etika dan tata tertib kkn, komunikasi masyarakat, dan administrasi dan pelaporan kkn.
Kepala LPPM sebagai pengelola KKN, Khalilah Ramadhani. M.Pd, menuturkan kegiatan pembekalan KKN kali ini berupa penyampaian materi dari para narasumber yang telah berkompeten dan telah banyak kontribusinya dalam memajukan pengelolaan KKN di STAI Tuanku Tambusai.
Pihak kampus mengharapkan KKN ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mampu bersosialisasi secara luas, mengasah potensinya, dan menjadikan kesempatan KKN ini untuk berinovasi di tengah masyarakat.
Leave a Reply