Pasir Pengaraian-STAI Tuanku Tambusai melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Bank Riau-Kepri (BRK) Syariah Cabang Pasir Pengaraian, Kabupaaten Rokan Hulu di Aula STAI Tuanku Tambusai, pada Kamis (15/8/2024).
Acara ini dihadiri oleh Brand Manejer BRK Syariah Pasir Pengaraian Dadang Wahyudi, Ketua Yayasan Muhammad Abduh Maisiruddin, Pembina Yayasan Muhammad Abduh Dr. Hj. Hidayati, S.Kom, M.Pd, dan Ketua STAI Tuanku Tambusai Kaliandra Saputra Pulungan, M.H.
Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada mahasiswa, civitas akademika dan dosen STAI Tuanku Tambusai dalam berbagai hal pembiayaan perkuliahan. Serta kerjasama dalam bentuk lain yang saling mendukung antara kedua belah pihak.
Leave a Reply