Pasirpengaraian-STAI Tuanku Tambusai bersama pengadilan agama (PA) kelas IB pasir Pengaraian, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) mengenai kegiatan seperti Kuliah Kerja Lapangan (KKL), Magang, Kegiatan Akademik, Pendidikan, Pengabdian, dan penelitian serta memberikan pelayanan dan kemudahan bagi pegawai pengadilan Agama untuk berkuliah di STAI Tuanku Tambusai.
MoU tersebut di tandatangani oleh Ketua STAI Tuanku Tambusai, Kaliandra Saputra Pulungan, M. H dan Ketua Pengadilan Agama (PA) Kelas IB Pasir Pengaraian, Fajri, S. Ag di Aula STAI Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian, Jumat (12/01/24).
Ketua STAI Tuanku Tambusai, Kaliandra Saputra Pulungan, M. H mengatakan, kerja sama dengan Pengadilan Agama ini sebagai bentuk dari peningkatan kualitas sumber Daya manusia agar nantinya mahasiswa kita bisa menggali informasi yg lebih mendalam sebagai bekal ketika menghadapi dunia kerja.
Leave a Reply