Tingkatkan Pemahaman Layanan Hukum, STAI Tuanku Tambusai Sambut Kunjungan Koordinasi Kanwil Kemenkum Riau

ROKAN HULU — Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tuanku Tambusai menerima kunjungan koordinasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau, Kamis (4/6/2026). Kunjungan tersebut berlangsung di Aula STAI Tuanku Tambusai dalam rangka sosialisasi dan penyebarluasan informasi mengenai layanan Legalisasi dan Apostille di lingkungan perguruan tinggi.

Rombongan Kanwil Kemenkum Riau disambut oleh jajaran pimpinan dan pimpinan program studi STAI Tuanku Tambusai. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan interaktif dengan membahas pentingnya kemudahan akses terhadap layanan dokumen hukum publik bagi sivitas akademika, khususnya mahasiswa, alumni, dan dosen yang akan melanjutkan studi, bekerja sama, maupun menjalankan keperluan lainnya di tingkat internasional.

Salah satu layanan yang menjadi fokus pembahasan adalah Apostille, yakni layanan yang diberikan untuk mengesahkan tanda tangan, cap, atau segel resmi pada dokumen publik, seperti ijazah, transkrip nilai, dan sertifikat. Layanan ini memudahkan pengakuan dokumen di negara-negara yang menjadi anggota Konvensi Apostille tanpa melalui proses legalisasi yang panjang di kementerian maupun kedutaan terkait.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua III STAI Tuanku Tambusai, Amin Syahputra, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan inisiatif Kanwil Kemenkum Riau dalam memperluas pemahaman masyarakat, khususnya sivitas akademika, mengenai layanan hukum tersebut.

“Kami sangat menyambut baik kunjungan koordinasi dari Kanwil Kemenkum Riau. Pemahaman mengenai layanan Apostille ini sangat krusial bagi sivitas akademika kami. Dengan adanya literasi hukum yang memadai, lulusan maupun staf kami yang ingin melanjutkan studi atau melakukan perjalanan internasional dapat mengurus legalisasi dokumen dengan lebih cepat, transparan, dan efisien,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Kanwil Kemenkum Riau menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menyebarluaskan informasi hukum dan berbagai program layanan publik kepada masyarakat.

Melalui kunjungan koordinasi ini, STAI Tuanku Tambusai dan Kanwil Kemenkum Riau diharapkan dapat terus memperkuat sinergi di masa mendatang. Sinergi tersebut dapat diwujudkan melalui sosialisasi berkelanjutan, penyediaan informasi publik, serta kerja sama dalam mendukung peningkatan literasi hukum dan pengembangan pendidikan tinggi.

Kegiatan ini menjadi langkah positif dalam memperluas pemahaman sivitas akademika mengenai layanan hukum, sekaligus mendukung kemudahan pengurusan dokumen publik untuk berbagai kebutuhan, termasuk keperluan pendidikan dan kerja sama internasional.